SATU per satu kasus yang melibatkan petinggi Polri bermunculan secara sporadis. Bisa jadi ini adalah efek dari kejadian beruntun sebelumnya.
Sejak kasus Sambo mencuat, lalu diikuti dengan kejadian tragedi Kanjuruhan hingga kasus narkoba yang melibatkan Teddy Minahasa, keyakinan publik bahwa institusi Polri “ada apa-apanya” dan berkubang dalam lumpur masalah semakin menguat.
Berbagai kasus kejahatan yang melibatkan oknum Polri dimungkinkan terjadi karena Polri adalah institusi yang berurusan langsung dengan penanganan banyak tindak kejahatan. Mulai dari kejahatan pidana umum seperti kekerasan hingga pembunuhan, maupun kejahatan terkait narkoba dan judi.
Bahkan persoalan pertambangan legal dan illegal juga menjadi lahan permainan para oknum polisi. Hal ini bukan rahasia lagi. Jika Polri serius menangani penyeledikannya akan banyak kasus serupa yang terbongkar.
Saat ini viral di media sosial video tentang seorang pengepul batu bara illegal dari konsesi tanpa izin di daerah Santan Ulu, Kecamatan Marangkayu, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur (Kaltim) yang masuk wilayah hukum Polres Bontang. Sejak Juli 2020 sampai November 2021, Ismail Bolong, kini mantan anggota polisi di wilayah hukum Polda Kaltim, secara terus terang mengaku bahwa dia menyetor uang sejumlaj total Rp 6 miliar ke seorang perwira tinggi Polri.
Baca juga: Soal Perkara Ismail Bolong, Mahfud Akan Koordinasi dengan KPK
Masalah itu menohok Polri. Kasus tersebut kembali menjadi clue bagi masyarakat bahwa oknum dalam tubuh Polri “bermain” di semua tempat yang “basah”.
Selama ini masyarakat melihat tambang, baik legal maupun illegal, seringkali menimbulkan korban atau mengorbankan masyarakat yang tinggal di lingkungan tambang. Penduduk asli seringkali tergusur karena kehadiran tambang legal atau illegal di daerahnya.
Dalam banyak penanganan, sering terjadi tindak represif yang mengorbankan penduduk yang tidak bersalah.
Persoalannya adalah, tambang menjanjikan perputaran uang yang sangat besar, sehingga dapat mengongkosi kegiatan apapun termasuk backing (perlindungan), upaya menjaga keamanan tambang illegal dengan memanfaatkan oknum Polri seperti yang terjadi atas Ismail Bolong yang uniknya juga beroperasi secara illegal.
Pendapatan Ismail Bolong sebagai pengepul sangat fantastis. Dari proses pengepulan batu bara ilegal, Ismail Bolong mengaku bisa meraih keuntungan sekitar Rp 5 miliar sampai Rp 10 miliar per bulan.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.